Agus Aras Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan, Minta Pembangunan RS Provinsi Dipercepat

img

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, mendesak percepatan pembangunan rumah sakit Provinsi di kawasan Kutai Timur sebagai solusi jangka panjang atas meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

 

Menurut Agus, pertumbuhan penduduk dan ketimpangan fasilitas antar daerah menjadi alasan kuat, perlunya langkah cepat dari Pemerintah Provinsi untuk memperkuat infrastruktur kesehatan.

 

“Pembangunan rumah sakit Provinsi sangat mendesak. Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi tentang akses layanan kesehatan yang adil untuk seluruh warga,” kata Agus, Jumat (16/5/2025).

 

Selain menyoroti pembangunan infrastruktur, Agus juga menekankan pentingnya penguatan program GratisPol. Ia menilai, program ini harus benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat hingga pelosok, agar tidak ada warga yang tertinggal dalam akses layanan dasar.

 

“GratisPol harus dijalankan secara merata, jangan sampai ada daerah yang tertinggal hanya karena kendala geografis,” tegasnya.

 

Ketika ditanya mengenai polemik penggunaan jalan umum oleh aktivitas pertambangan, Agus enggan memberi komentar lebih jauh. Ia menyatakan hal tersebut berada dalam lingkup kerja Komisi III DPRD Kaltim.

 

“Itu di luar tugas kami. Lebih baik ditangani oleh Komisi yang membidangi, agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.

 

Agus menambahkan, pembangunan rumah sakit dan optimalisasi layanan kesehatan juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tenaga medis, serta pemerataan distribusi fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Kaltim.

 

“Pembangunan yang ideal adalah yang berkelanjutan. Tidak cukup hanya membangun gedung, tapi juga memastikan kualitas layanan dan tenaga medis yang mumpuni,” tuturnya.

Langkah ini dinilai sejalan dengan prioritas pemerintah daerah yang tengah mendorong pemerataan layanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Timur, terutama dalam sektor kesehatan. (Adv DPRD Kaltim)